Category: Featured

  • Dir Polairud Polda Sulut Tegaskan Klarifikasi atas Pemberitaan Dugaan Bio Solar Ilegal di Bitung

    Dir Polairud Polda Sulut Tegaskan Klarifikasi atas Pemberitaan Dugaan Bio Solar Ilegal di Bitung

    WARTASIBER.ID — Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dir Polairud) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas, menyampaikan klarifikasi tegas menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan peredaran Bio Solar ilegal di Kota Bitung yang disertai narasi praktik suap dan pembungkaman media.

    Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas menyatakan keberatan keras atas pemberitaan tersebut karena dinilai tidak didukung bukti hukum yang sah serta tidak bersumber dari pernyataan resmi aparat penegak hukum. Menurutnya, narasi yang dibangun cenderung spekulatif dan menggiring opini publik.
    “Pemberitaan semacam ini berpotensi mencemarkan nama baik dan merugikan pihak-pihak tertentu yang hingga kini tidak pernah dinyatakan bersalah melalui proses hukum.

    Fakta hukum harus dibedakan secara tegas dari asumsi dan dugaan sepihak,” tegasnya.
    Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak terdapat putusan pengadilan maupun keterangan resmi aparat penegak hukum yang membenarkan tudingan sebagaimana dimuat dalam pemberitaan tersebut. Oleh karena itu, penghakiman di ruang publik tanpa dasar hukum dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

    Dir Polairud Polda Sulut menegaskan komitmen institusinya untuk mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan. Namun demikian, ia menolak segala bentuk pemberitaan yang melampaui fakta, mengabaikan asas praduga tak bersalah, serta mencederai prinsip jurnalisme yang bertanggung jawab.

  • Klarifikasi Dir Polairud Polda Sulut: Bongkar Muat BBM di Dermaga Pola Legal, Non-Subsidi, dan untuk Masyarakat

    Klarifikasi Dir Polairud Polda Sulut: Bongkar Muat BBM di Dermaga Pola Legal, Non-Subsidi, dan untuk Masyarakat

    Direktur Polairud Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Bayuaji Yudha Prajas SH MH, memberikan klarifikasi kepada media terkait aktivitas bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) di area mushola Dermaga Pola. Ia menegaskan bahwa informasi dari pihak pemerintahan sebelumnya tidak sepenuhnya sesuai fakta lapangan.Menurut Dir Polairud, seluruh kegiatan tersebut melibatkan BBM non-subsidi yang ditujukan untuk masyarakat sekitar, terutama nelayan dan warga yang membutuhkan.

    Proses bongkar muat dilakukan secara legal dengan perizinan lengkap dan administrasi yang sah, bukan ilegal seperti yang mungkin disangka.“Izin diberikan dengan ketentuan jelas, yakni menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Kami justru hadir untuk memastikan proses berjalan lancar, aman, dan tanpa risiko,” ungkap Dir Polairud saat berbicara dengan media, Selasa (10/2/2026).

    Pelaksanaan kegiatan di malam hari, lanjutnya, didasari pertimbangan keselamatan. Operasional malam memberikan kenyamanan proses sambil meminimalkan penguapan BBM, yang lebih berbahaya di siang hari karena risiko kebakaran.Dir Polairud menekankan bahwa Dermaga Pola dibuka untuk kepentingan umum sebagai pelayanan masyarakat.

    “Dermaga ini milik negara dan Polri, tapi kami buka untuk masyarakat agar aktivitas mereka terbantu, selama sesuai aturan dan menjaga keamanan serta ketertiban,” tegasnya.

    Ia juga menyayangkan beredarnya informasi tanpa konfirmasi langsung ke pihaknya. Pihak terkait hanya mengirim tautan tanpa komunikasi resmi, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.Dengan klarifikasi ini, Dir Polairud berharap publik mendapat informasi utuh dan tidak terpengaruh isu tak berdasar